DETIKMO.ONLINE.PRINGSEWU – Berikan dukungan moril terhadap wartawan yang mengalami pertandingan, Pemimpin Redaksi Haluan Indonesia, Hengky Ahmat Jazuli turun ke Kabupaten Pringsewu, Jumat (15/07/2022).
Dalam kunjungannya yang difasilitasi DPC AWPI Pringsewu, Bang Hengky sapaan akrab Owner Haluan Group mengatakan, kamus verbal maupun nonverbal yang dialami saudara Eprizal (Kabiro Haluan Indonesia Kabupaten Pringsewu) membuktikan, jika kemerdekaan pers di Bumi Jejama Secacanan ini masih buruk.
“Apalagi ini pelakunya justru masih berprofesi sebagai wartawan. Pertanyaan, apakah wartawan tersebut tidak tahu dan mengerti soal UU No.40 tahun 1999 tentang pokok pers?”, sebut saja Hengky yang kerap diminta menjadi tenaga ahli dalam sengketa produk jurnalistik oleh kepolisian daerah lampung.
Diakui Bang Hengky, indeks kemerdekaan di Lampung kondisinya masih dekat dengan maraknya aksi yang sering dialami para jurnalis saat mereka melaksanakan tugas di lapangan.
“Berita yang diterbitkan Haluan Indonesia melalui wartawannya itu merupakan siaran pers. Artinya, informasi itu merupakan hak publik dan wartawan memiliki kebebasan untuk menerbitkannya”, tandas Bang Hengky.
Bang Hengky meminta, wartawan yang terhimpun di AWPI Pringsewu untuk mengawal masalah tersebut hingga tuntas.
“Kemerdekaan pers diatur dalam UU Pers. Saya minta temen-temen mengawal masalah ini dengan tetapkan kode etik jurnalistik (KEJ)”, ujar Bang Hengky.
hal itu, Ketua AWPI Pringsewu, Ahmad Khattab menyatakan siap mengawal laporan yang sudah saudara Eprizal kepada pihak kepolisian dilakukan.
“Akan kita kawawal, progres laporan cerita ini hingga tuntas. Kami percaya, kepolisian Pringsewu akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara yang muara awalnya dari masalah pemberitaan”, ucap Khattab.
Sebelumnya, pada Kamis (14/07/2022), Eprizal yang merasa terancam keselamatannya dilaporkan “NH” di atas dugaan Anda dengan senjata tajam (Sajam).
Dalam laporannya, Eprizal menjelaskan bahwa pada Hari Rabu (13/07) sekitar pukul 07.30 WIB, saudara NH mendatangi rumahnya.
Kepada Eprizal, NH sempat mengeluarkan kalimat ancaman yang berbunyi, kita ini mau jadi teman atau musuh. Kalau mau jadi musuh, inilah yang akan menyelesaikan.
“Setelah itu NH meletakan jenis badik di atas meja”, ungkap Eprizal saat dikonfirmasi.
Kalimat ancaman itu sebut Eprizal, kemudian ia menjawab dengan kalimat, saya tidak ingin bermusuhan dengan siapa pun dan saya juga ingin berteman dengan siapa pun.
Untuk diketahui, nama NH ramai disebut-sebut sebagai salah satu terperiksa di Kejari Pringsewu dalam perkara dugaan mark up pengadaan alat Prokes pada Pilkakon serentak tahun 2022. (Tim)